KPU DOMPU KUMPULKAN A-TB2 UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
Dompu,- Dalam rangka melaksanakan pemutakahiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 176/KPU/IV/2016 yang menginstruksikan KPU kepada Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. KPU Kabupaten Dompu membuka kotak suara dalam rangka mengumpulkan A-TB2 (daftar pemilih tambahan) pada Pilkada lalu, Jum’at (29/4).
Komisioner, Ketua Devisi Tekhnis Penyelenggara Pemilu mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti surat KPU terkait Pemutakhiran data berkelanjutan dimana sebelumnya kita telah koordinasi dengan dinas dukcapil untuk meminta data-data penduduk/pemilih yang telah meninggal dunia, telah pindah domisili, telah berubah status, dan pemilih yang telah berumur 17 belas tahun dan saat ini kita sedang menghimpun A-TB2 atau formulir data pemilih tambahan yang belum terdaftar dalam DPT namun telah memberikan hak pilih di TPS pada Pilkada yang lalu. Nantinya data tersebut diverifikasi kemudian akan di masukkan dan dipublikasikan kedalam SIDALIH. “Data-data yang ada dalam A-TB2 ini kita kumpulkan kemudian kita verifikasi apakah pemilih tersebut masih memenuhi syarat atau tidak, kita perbaiki yang selanjutnya akan dimasukkan ke sidalih.’jelasnya
Untuk diketahui, selain meminta data-data kepada Dinas Dukcapil dan menghimpun data A-TB2, KPU Kabupaten Dompu juga meminta kepada masyarakat agar secara aktif menyampaikan data-data pemilih dalam DPT terakhir (Pilkada Tahun 2015) yang tidak memenuhi syarat agar disampaikan kepada KPU Kabupaten Dompu dengan mengisi formulir tanggapan masyarakat. Nantinya data-data tersebut akan diperbaiki oleh KPU melalui sistem aplikasi data pemilih. (Humas).
KPU DOMPU KUMPULKAN A-TB2 UNTUK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu