PENGOSONGAN ISI KOTAK SUARA EKS PEMILU SERENTAK TAHUN 2019 RAMPUNG DIKERJAKAN
KPU-DOMPU. Rabu (4/12) Pengosongan Isi Kotak Suara Eks Pemilu Serentak Tahun 2019 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Dompu beberapa hari belakangan ini, kini selesai dilakukan dan rampung seluruhnya untuk delapan Kecamatan yaitu Kecamatan Manggelewa, Woja, Pajo, Hu'u, Kempo, Kilo, Pekat dan terakhir Kecamatan Dompu dengan jumlah keseluruhan TPS sebanyak 741 TPS se Kabupaten Dompu dalam Pemilu serentak Tahun 2019.
Plh. Kasubag Umun Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Dompu Muhammad Ilham, SH mengungkapkan sebenarnya target pekerjaan itu akan di selesaikan dalam waktu sepuluh hari sejak di keluarkannya surat tugas oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dompu H. Irham beberapa hari lalu namun dengan semangat kebersamaan dan rasa tanggungjawab diantara sesama staf yang mendapatkan mandat dalam hal itu, pekerjaan tersebut mampu di selesaikan dalam waktu sembilan hari.
Lanjut Ilham selesai dan suksesnya pekerjaan tersebut tidak terlepas dari dukungan serta peran aktif Komisioner, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Dompu. Ungkap Ilham
Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin yang selalu hadir di tengah-tengah kegiatan itu mengatakan seberat apapun tugas yang di kerjakan kalau timnya solid dan saling memback-up dalam menyelesaikannya sudah tentu tugas yang di pekerjakan itu akan selesai dan sukses. Ungkap Dae Arif akrabnya.
PENGOSONGAN ISI KOTAK SUARA EKS PEMILU SERENTAK TAHUN 2019 RAMPUNG DIKERJAKAN
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu