Rabu, 23 Oktober 2019

PERSIAPAN PENCALONAN PERSEORANGAN KPU GELAR RAKOR DENGAN BAWASLU DAN PEMERINTAH DAERAH

KPU Kabupaten Dompu menggelar Rapat Koordinasi yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu, Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Tatapem, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Dompu. Rapat Koordinasi digelar di Ruang Rapat Ketua KPU Kab. Dompu Selasa (22/10).
Ketua KPU Kab. Dompu Arifuddin, dalam keterangannya menyatakan Rapat Koordinasi ini dilakukan dalam rangka Persiapan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020, hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Progran dan Jadwal Penyelenggaranan Pemilihan, serta menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor : 1917, tanggal 3 September 2019 perihal Tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dam Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, serta Keputusan KPU Kab. Dompu No. 56/ TAHUN 2019 Tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020.

Rakor ini diharapkan ada satu kesatuan pemahaman terutama terkait jumlah Pemilih terakhir, Jumlah Kecamatan/ Desa dan Kelurahan se-Kab. Dompu, hal ini sangat penting sebelum KPU Kab. Dompu menetapkan Keputusan terkait dengan Penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan persebaran dukungan pasangan calon perseorangan, yang akan ditetapkan pada tanggal 26 Oktobert 2019 yang akan datang. Selain itu diharapakan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dapat melakukan pengumpulan dokumen pasangan calon perseorangan berupa : Surat Pernyataan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2020 menggunakan Formulir B.1-KWK Perseorangan, yang disertai Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, dimana Satu orang pendukung dapat menyertakan dukungannya mengunakan Formulir B.1-KWK dan ditempelkan fotokopy KTP-el pendukung.

Related Posts

PERSIAPAN PENCALONAN PERSEORANGAN KPU GELAR RAKOR DENGAN BAWASLU DAN PEMERINTAH DAERAH
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.