Selasa, 01 Oktober 2019

NPHD DITANDATANGANI KABUPATEN DOMPU SIAP LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020

NPHD SUDAH DITANDATANGANI KABUPATEN DOMPU SIAP LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020.

KPU-Dompu, Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2019 disebutkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah yang akan digunakan untuk menandai penyelenggaraan Pilkada akan disusun dan ditandatangani pada 1 Oktober 2019. Menindaklanjuti hal itu antara Pemerintah Kabupaten Dompu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu melakukan menandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hari Selasa (01/10).
Penandatanganan NPHD itu dihadiri oleh Ketua dan Anggota juga Kasubag dari pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Dompu hadir Bupati Dompu, Sekretaris Daerah Kepala BPKAD, Asisten Pemerintah dan Aparatul hadir pula menyaksikan kegiatan itu Ketua DPRD Kabupaten Dompu, kegiatan dilaksanakan diruang rapat Bupati Dompu.
Sesuai pasal (1) ayat (1) NPHD PIHAK KESATU (Pemerintah Kabupaten Dompu) memberikan hibah uang kepada PIHAK KEDUA (KPU Kabupaten Dompu) dan PIHAK KEDUA menerima hibah uang dari PIHAK KESATU sebesar Rp.15.000.000.000 (lima belas milliard rupiah) sedangkan sumber pembiayaan hibah diatur dalam pasal (1) ayat (2) NPHD pemberian hibah uang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari APBDP TA 2019 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020.
Mekanisme pencairan NPHD yang ditandatangani itu telah diatur dalam pasal (4) ayat (3) pencairan Dana Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan ditahun 2019 sebesar Rp. 500.000.000(lima ratus juta rupiah) dan 3 Tahap di tahun 2020 yakni Tahap I (satu) 40%, Tahap II (dua) 50% sedangkan Tahap III (tiga) 10%.
KPU Kabupaten Dompu selaku penyelenggara pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Dompu tahun 2020 akan berusaha seevisien dan seevektif mungkin, penuh kehati-hatian dalam menggunakan Anggaran yang telah ditandatangani bersama antara Pemerintah Kabupaten Dompu dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu melalui NPHD, muda-mudan pelaksanaan kegiatan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Dompu pada tanggal 23 September 2020 akan berjalan lancar aman sesuai harapan. Ungkap Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifudin sebelum dilakukan penandatanganan NPHD itu.
" Kami menyampaikan terimakasih pada semua yang hadir saat ini terutama pada Bupati Dompu yang telah melaksanakan penandatangan NPHD Anggaran pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Dompu tahun 2020 bersama kami yakni KPU Kabupaten Dompu dengan aman dan lancar sesui jadwal dalam PKPU Nomor 15 tahun 2019". Tutur Arifudin selesai penandatanganan NPHD.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2020 Kabupaten Dompu masing-masing telah diperdakan termasuk Anggaran untuk kegiatan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Dompu tahun 2020 yang NPHDnya baru selesai ditandatangani oleh kami, angka-angkanya semua dinyatakan final kalaupun dalam pelaksanaannya nanti masih terdapat kekurangan anggaran untuk kegiatan ini segera melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Dompu dan Pemerintah Kabupaten Dompu agar bisa diusulkan melalui APBDP tahun 2020 muda-mudahan proses pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 betul-betul menghasilkan Kepala Daerah yang berkwalitas. Harap H. Bambang diakhir acara itu.




Related Posts

NPHD DITANDATANGANI KABUPATEN DOMPU SIAP LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.