Pelaksanaan apel pagi adalah hal yang rutin dilaksanakan oleh seluruh pejabat dan staf sekretariat KPU Kabupaten Dompu hal ini dilaksanakan sebelum melakulan aktifitas pekerjaan di ruangan masing-masing kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Dompu kamis (31/10).
Apel kali ini dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Dompu H. Irham. Beberapa hal penting yang disampaikan setelah melakukan perjalanan dinasnya ke Jakarta dan ke Sembalun beberapa hari lalu.
Pertemuannya di sembalun ia mengatakan dalam pertemuan itu banyak membahas masalah penataan ASN lingkup sekertariat KPU baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota katanya, hal ini harus dilaksanakan karena Sekjen KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2016 yang mengatur jumlah pegawai pada sekretariat KPU Provinsi maksimal 35 orang dan pegawai sekretariat KPU Kabupaten/Kota maksimal 17 orang, ini merupakan asumsi jumlah pegawai satker yang tidak melaksanakan Pilkada sementara yang melaksanakan Pilkada jika dirasa jumlah pegawai kurang maka dapat diangkat pegawai outsourcing.
Sementara pertemuannya di jakarta H. Irham menyampaikan bahwa barekon harus ditanda tangani oleh sekretaris tidak bisa diwakili, untuk itu saya hadir sesuai surat panggilan dari pusat sementara dalam kegiatan itu pusat mengingatkan penggunaan anggaran pilkada harus sesuai aturan pusat seperti penggunaan anggaran perjalanan dinas agar jangan sampai kelebihan dalam anggaran sebab imbasnya akan di kembalikan seutuhnya bukan hanya kelebihannya saja. Ungkapnya
Hal lain disampaikan H. Irham, ia mengajak pada seluruh peserta apel untuk tetap disiplin baik disiplin terhadap tugas maupun disiplin terhadap jam masuk dan jam keluar disamping hal itu peningkatan SDM terutama untuk menguasai IT sangat penting sebab menghadapi Pilkada 2020 semua data dan informasi harus diakses melalui aplikasi. Tutur H. Irham.
APEL PAGI SEKRETARIS KPU DOMPU SAMPAIKAN HASIL PERJALANAN DINAS
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu