Sabtu, 10 Agustus 2019

PASCA PUTUSAN MK KPU DOMPU TETAPKAN CALON ANGGOTA DPRD TERPILIH


Sesuai UU Nomor: 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, PKPU Nomor: 5 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 77-03-18/PHPU-DPR-DPRD/XVII/2019, dan Surat KPU RI Nomor: 1094/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 Perihal Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi.

Menindak lanjuti hal tersebut KPU Kabupaten Dompu melaksanakan kegitan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu. Kegiatan dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Dompu sabtu (10/08/2019).

Hadir dalam kegiatan itu Ketua, Anggota Komisioner, Sekretaris, dan Kasubag KPU Kabupaten Dompu, Kapolres Dompu, Dandim 1614 Dompu, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Kepala Bakesbang Poldagri Kabupaten Dompu, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Dompu hadir pula Ketua PWI Kabupaten Dompu dan Pimpinan Media Massa.

Rapat itu Dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifudin.
Dalam sambutannya ketua KPU Kabupaten Dompu lebih awal membacakan dasar hukum dan tatip kegiatan rapat pleno itu selanjudnya dibacakan perolehan suara syah masing-masing Partai Politik dan perolehan Kursi masing-masing Partai Politik di empat Dapil Kabupaten Dompu dalam hal ini dibacakan secara bergantiaan oleh Anggata Komisioner tanpa ada keberatan baik dari parpol peserta pemilu tahun 2019 maupun dari Bawaslu Kabupaten Dompu.

Kegiatan itu berakhir dengan penanda tanganan dan serah terima berita acara yang dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu dengan Pimpinan Partai Politik dan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu. (HMS/KPU/YHY).


Related Posts

PASCA PUTUSAN MK KPU DOMPU TETAPKAN CALON ANGGOTA DPRD TERPILIH
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.