SAMAKAN PRESEPSI KPU DOMPU
ADAKAN SIMULASI TUNGSURA
Mendekati Hari Pemungutan
Suara KPU Kabupaten Dompu melakukan berbagai macam kegiatan diantataranya
melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara, kegiatan itu dilaksanakan
di Lapangan Beringin Dompu, hadir pada
kesempatan itu Bupati Dompu H. Bamban M. Yasin, Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs.
Arifuddin beserta Anggota Komisioner
Kabupaten Dompu Agussetiawan. SH, Yaser. S.Sos, Sulastriana SE dan Sekertaris
KPU Kabupaten Dompu Irham SH. M.Si, hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu,
Polres Dompu, Dandim 1614 Dompu, Kepala Badan Kesbang Poldagri Kabupaten Dompu,
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Semua
Pimpinan Parpol, PPK dan PPS se Kabupaten Dompu, kegiatan itu
dilaksanakan tepat pukul 07.00 wita, dan berakhir pukul 13.00 Wita. Rabu
(04/04).
Simulasi itu dibuat seperti
nyata, melibatkan KPPS. Pengawas Pemilu, Saksi, petugas keamanan dan melibatkan
pemilih riil di TPS 15 Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, dengan jumlah pemilih
Dalam DPT Sebanyak 210 Pemilih, ada Kotak Suara, Bilik Suara, dan Papan pengumuman
DPT.
Disela-sela kegiatan itu
Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Ariffudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa
kegiatan simulasi yang dilaksanakan pada pagi hingga selesai dimaksudkan
sebagai ajang sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang
tata cara menggunakan atau memberikan hak pilih dan tata cara penghitungan
suara dalam pemilihan umum serentak 17 April 2019.
Lanjut Ariffudin "Bahwa
pemilu serentak tahun 2019 ini adalah pemilu tersulit yang akan dilaksanakan,
mengingat satu orang pemilih akan mendapat 5 (lima) surat suara, yakni
surat suara Presiden/Wakil Presiden,
DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota". Jelasnya.
Kegiatan sumulasi ini sangat
penting selain untuk mengetaui estimasi waktu dalam proses pemungutan dan
penghitungan suara, juga untuk mengetahui kendala-kendala kemungkinan akan
muncul pada saat tungsura. Diharapkan hasil simulasi ini bisa dijadikan acuan
hitung normal, berapa menit seorang pemilih menghabiskan waktu dalam memberikan
hak pilihnya di TPS, disamping itu juga kita akan mengetahui estimasi waktu
yang dibutuhkan oleh KPPS dalam mengisi sertifikat C-1. Ungkapnya.
Bupati Dompu H. Bambang M.
Yasin yang sempat hadir dalam kegiatan itu menyampaikan sambutannya bahwa
kegiatan semacam ini perlu dilaksanakan di desa-sesa bukan hanya dilaksanakan
di kelurahan semacam ini, mengingat di desa
masih cukub banyaknya lansia yang tidak bisa membaca, sebab surat suara
pemilu tahun 2019 ini tidak di cantumkan photo melainkan nama dan nomor urutnya
saja , hal ini dilakukan agar jangan
sampai hal-hal yang tidak ingin terjadi akan terjadi. Harapannya.
Lanjut H. Bambang "
melalui kegiatan ini saya mengajak pada kita semua untuk dapat mengambil peran
dan tugasnya masing-masing". Ajaknya. Akhir dari sambutannya Bupati
Dompu H. Bambang M. Yasin bersama Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Ariffudin
menempatkan diri untuk ikut pemilih dalam kegiatan itu, selanjutnya Bupati
Dompu dan Ketua KPU Kabupaten Dompu menyerahkan formolir C-6 pada petugad KPPS
kemudian menungguh panggilan untuk menerima surat suara
yang akan di pilih selesai memberikan hak pilihnya Bupati Dompu pamit untuk
kembali ke ruangan kerjanya.(Humas/KPU/YHY).
SIMULASI TUNGSURA
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu