Kamis, 04 April 2019

SIMULASI TUNGSURA


SAMAKAN PRESEPSI KPU DOMPU ADAKAN SIMULASI TUNGSURA

   Mendekati Hari Pemungutan Suara KPU Kabupaten Dompu melakukan berbagai macam kegiatan diantataranya melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara, kegiatan itu dilaksanakan di Lapangan Beringin Dompu,  hadir pada kesempatan itu Bupati Dompu H. Bamban M. Yasin, Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Arifuddin beserta  Anggota Komisioner Kabupaten Dompu Agussetiawan. SH, Yaser. S.Sos, Sulastriana SE dan Sekertaris KPU Kabupaten Dompu Irham SH. M.Si, hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Polres Dompu, Dandim 1614 Dompu, Kepala Badan Kesbang Poldagri Kabupaten Dompu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Semua  Pimpinan Parpol, PPK dan PPS se Kabupaten Dompu, kegiatan itu dilaksanakan tepat pukul 07.00 wita, dan berakhir pukul 13.00 Wita. Rabu (04/04).

   Simulasi itu dibuat seperti nyata, melibatkan KPPS. Pengawas Pemilu, Saksi, petugas keamanan dan melibatkan pemilih riil di TPS 15 Kelurahan Bada Kecamatan Dompu, dengan jumlah pemilih Dalam DPT Sebanyak 210 Pemilih, ada Kotak Suara, Bilik Suara, dan Papan pengumuman DPT.
Disela-sela kegiatan itu Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Ariffudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan simulasi yang dilaksanakan pada pagi hingga selesai dimaksudkan sebagai ajang sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara menggunakan atau memberikan hak pilih dan tata cara penghitungan suara dalam pemilihan umum serentak 17 April 2019.
  
  Lanjut Ariffudin "Bahwa pemilu serentak tahun 2019 ini adalah pemilu tersulit yang akan dilaksanakan, mengingat satu orang pemilih akan mendapat 5 (lima) surat suara, yakni surat  suara Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota". Jelasnya.

  Kegiatan sumulasi ini sangat penting selain untuk mengetaui estimasi waktu dalam proses pemungutan dan penghitungan suara, juga untuk mengetahui kendala-kendala kemungkinan akan muncul pada saat tungsura. Diharapkan hasil simulasi ini bisa dijadikan acuan hitung normal, berapa menit seorang pemilih menghabiskan waktu dalam memberikan hak pilihnya di TPS, disamping itu juga kita akan mengetahui estimasi waktu yang dibutuhkan oleh KPPS dalam mengisi sertifikat C-1. Ungkapnya.

  Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin yang sempat hadir dalam kegiatan itu menyampaikan sambutannya bahwa kegiatan semacam ini perlu dilaksanakan di desa-sesa bukan hanya dilaksanakan di kelurahan semacam ini, mengingat di desa  masih cukub banyaknya lansia yang tidak bisa membaca, sebab surat suara pemilu tahun 2019 ini tidak di cantumkan photo melainkan nama dan nomor urutnya saja ,  hal ini dilakukan agar jangan sampai hal-hal yang tidak ingin terjadi akan terjadi. Harapannya.

   Lanjut H. Bambang " melalui kegiatan ini saya mengajak pada kita semua untuk dapat mengambil peran dan tugasnya masing-masing". Ajaknya. Akhir dari sambutannya Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin bersama Ketua KPU Kabupaten Dompu Drs. Ariffudin menempatkan diri untuk ikut pemilih dalam kegiatan itu, selanjutnya Bupati Dompu dan Ketua KPU Kabupaten Dompu menyerahkan formolir C-6 pada petugad KPPS kemudian menungguh panggilan untuk menerima surat suara yang akan di pilih selesai memberikan hak pilihnya Bupati Dompu pamit untuk kembali ke ruangan kerjanya.(Humas/KPU/YHY).

Related Posts

SIMULASI TUNGSURA
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.