Dompu,- KPU Kabupaten Dompu menggelar rapat koordinasi pencermatanbl Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan-1 (DPTHP-1) yang dihadiri oleh Bawaslu, Dukcapil, Partai Politik dan PPK se Kabupaten Dompu, Sabtu (29/9).
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto yang memimpin rakoor mengatakan bahwa sesuai perintah KPU RI nomor : 1099/PL.02.1-SD/01/KPU/IX/2018, kami diminta mencermati DPTHP yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu kemudian untuk dilakukan penyempuranaan.
Dalam penyempurnaan itu, jelas Rusdy ada beberapa kegiatan yang kami lakukan diantaranya mengeluarkan data pemilih dari DPTHP-1 yang ganda, telah meninggal dunia dan belum berumur 17 tahun dan belum menikah. Selanjutnya memperbaiki element data pemilih yang keliru dan mendaftarkan pemilih baru yang belum terdaftar.
"Ini semua sebagai upaya kita mewujudkan DPT pemilu yang bersih dan valid." tuturnya sambil berharap ada data-data hasil pencermatan yang disampaikan oleh Bawaslu dan Partai Politik untuk dicermati bersama.
Selain itu, KPU akan melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) dengan membuka posko sampai pada tingkat PPS desa/kelurahan untuk memfasilitasi pemilih baru yang belum terdaftar.
"kalau ada pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih pemilu silahkan hubungi PPS Desa/kelurahan dengan membawa identitas diri" Ajak Rusdy seraya meminta masukan dan tanggapan peserta rakor terkait dengan DPTHP. (Humas)
Cermati DPTHP-1, KPU Gelar Rakoor
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu