Dompu,-Dalam upaya memberikan
pelayanan dan fasilitasi maksimal kepada calon peserta pemilu dalam menghadapi
pemilu serentak tahun 2019, KPU Kabupaten Dompu membentuk helpdesk.
Helpdesk ini menjadi penting
sebagai ruang pelayanan, konsultasi dan koordinasi termasuk melayani dan
fasilitasi aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk partai
politik.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Kabupaten Dompu Devisi Hukum,
Arifuddin, pada rapat evaluasi progres mingguan, Senin (22/5).
Nantinya dalam verifikasi partai
politik calon peserta pemilu tahun 2019, KPU akan menggunakan SIPOL, untuk
membantu proses verifikasi administrasi dan faktual partai politik serta
membantu partai politik melakukan input data pemenuhan syarat pendaftaran
partai politik sebagai peserta pemilu.
"Sipol ini adalah sistem
aplikasi yang akan memudahkan kerja partai politik dan KPU penyelenggara pemilu
dalam melakukan verifikasi adminstrasi dan faktual partai politik calon peserta
pemilu", Ujarnya.
Arif meminta kepada tim helpdesk
yang di SK-kan agar bekerja melayani dengan maksimal kepada peserta pemilu
maupun masyarakat sesuai dengan SOP yang ada.
"Saya berharap agar tim
helpdesk nantinya benar-benar mamahami tupoksi sehingga dapat memberikan
pelayanan yang masimal, disamping itu agar menyiapkan ruangan pelayanan yang
memadai". Harapnya. (Humas)
Layani peserta pemilu, KPU bentuk Helpdesk
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu