Rabu, 15 Maret 2017

KPU Dompu Gelar Rakoor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Keteragan Foto: Suasana Rapat Koordinasi Yang Dipimpin Oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu
Dompu,- KPU Kabupaten Dompu melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester pertama, Rabu (15/3) bertempat di Aula sekretariat. Rakoor tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner, Plt sekretaris dan kasubag di lingkup sekretariat KPU Kabupaten Dompu, BPMD, Kementrian Agama Kab. Dompu, Dandim, Partai politik peserta pemilu tahun 2014, Camat Dompu, beberapa Lurah dan kepala desa, LSM Yayasan Padi Kapas serta Tokoh masyarakat.

Dalam pengantarnya Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan upaya KPU dalam rangka memperbaiki data pemilih setiap saat guna mempermudah penyelenggara dalam penutahiran data pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya.

Dijelaskannya data pemilih yang diperbaharui berupa pemilih yang telah pindah, meninggal, telah menikah/berumur 17 tahun dan atau telah berubah status dari prajurit TNI/Polri menjadi sipil atau sebaliknya. Lanjutnya, yang memiliki data-data tersebut adalah Dinas Dukcapil, Kementrian Agama Kab. Dompu, TNI/Polri, Kelurahan dan desa.

"Untuk itu kami melaksanakan rakoor ini untuk meminta data-data yang di miliki pihak-pihak terkait dalam mendukung program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan semoga nantinya rakoor ini mengahasilkan output yang kemudian dapat disebarluaskan ke seluruh desa dan kelurahan yang tidak sempat hadir. " Harapnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Dompu Devisi Umum, Keuangan dan logistik memaparkan bahwa rakoor ini dilaksanakan mengacu pada surat edaran KPU Nomor: 176/KPU/IV/2016 tanggal 6 april 2016 prihal daftar pemilih berkelanjutan, surat Ketua KPU Provinsi NTB Nomor : 104/KPU.Prov-01/I/2017 tanggal 14 februari 2017 perihal pemutakhiran data pemilih tahun 2017 dan MOU antara Menteri Dalam Negeri dan KPU tentang kerjasama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP Elektronik dalam lingkup tugas KPU.

Dipaparkannya untuk mendapatkan data-data yang dimaksud, ada dua cara yang telah dilakukkan. Pertama, meminta langsung data-data kepada pihak-piahk terkait. Kedua, menerima laporan langsung dari masyarakat apabila ada warga/anggota keluarganya yang telah meninggal, pindah, berubah status dan telah berumur 17 tahun agar melaporkan kepada KPU Kabupaten Dompu agar datanya dimutahirkan.

"Kami telah menyediakan formuliranya untuk masing-masing jenis perubahan data pemilih, kiranya peserta rakoor dapat membantu KPU untuk menyediakan data tersebut. Disamping dapat melaporkan secara online melalui pengisian formulir tanggapan masyarakat yang nanti operator kami jelaskan bagaimana mekanismenya." Papar Rahma.

Lanjutnya selama proses pemutakhitan berkelanjutan ini banyak kendala dan hambatan yang ditemui. Diantaranya keterbatasan personil KPU, Sosialisasi terkait program ini belum optimal, data pemilih yang diterima selama ini dari stakeholders belum lengkap atau belum sesuai format serta pencatatan status penduduk belum tercatat dengan baik.

"Oleh karena itu, melalui forum ini kami menyampaikan kepada peserta rakoor agar berpartisipasi mendorong upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini lebih baik, lebih akurat dan valid untuk mewujudkan pemilu/pemilihan yang berintegritas dan bermartabat." Jelasnya

Untuk diketahui bahwa Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2015 sebanyak 157.741 pemilih yang terdiri dari laki-laki sebanyak 77.588 dan perempuan sebanyak 80.153. Sementara berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester kedua tahun 2016 ada perubahan jumlah daftar pemilih tetap menjadi 171.092 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 83.867 dan perempuan sebanyak 87.225. (Humas/Yhy)

Related Posts

KPU Dompu Gelar Rakoor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.