Rabu, 27 Juli 2016

Arsip Logistik Pilgub dan Pilkada Bupati, Pemilu legislatif, Pilpres 2014, Akan dimusnahkan

Arsip Logistik Pilgub dan Pilkada Bupati, Pemilu legislatif, Pilpres 2014, Akan dimusnahkan


DOMPU – Sebanyak  : 1, 948 Ton Arsip Logistik (Surat Suara) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2013, telah mendapatka persetujuan dari KPU Provinsi NTB, dan  persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, untuk dimusnahkan oleh KPU Kabupaten Dompu. Pemusnahan arsip logistik pemilihan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan pasal 66 PP no. 28/2012 tentang pelaksanaan UU no. 43/2019 tentang Arsip dan Peraturan KPU nomor : 18/ 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantive dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan non Keuangan Komisi Pemilihan Umum, serta tidak memiliki nilaiguna sekuler, demikian disampaikan Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Dompu Arifuddin kepada Media Center KPU Dompu.

Dijelaskan, sebelum dimusnahkan 1.948 Ton arsip logistik Pemilihan Gubernur 2013 tersebut telah dilakukan verifikasi dan penilain oleh ANRI (Arsip Nasional Republik  Indonesia) dan telah mendapatkan persetujuan dari ANRI melalui surat nomor : B-KN.00.03/118/2016, tanggal, 13 Juni 2016, dan persetujuan dari KPU Provinsi NTB melalui surat Nomor : 321.B/Sesprov-017/VI/2016, tanggal, 23 Juni 2016.

Bahwa seluruh arsip yang dimusnahkan telah termuat dalam daftar rincian, jumlah sesuai dengan yang telah disetujui oleh ANRI. “Pemusnahan akan dilakukan secara total, artinya secara fisik arsip musnah dan tidak dapat dikenali”, tegas Arif. Dalam pemusnahan arsip logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2013 juga akan disaksikan oleh 2 (dua) orang Pejabat dari unit Hukum dan Pengawasan, selanjutnya dibuatkan Berita Acara tentang pemusnahanan arsip dan ditanda tangani oleh tim dan penjabat unit hukum, selanjutnya dilaporkan kepada Gubernur NTB, KPU Provinsi NTB dan KPU RI di jakarta. 

Arif, menjelaskan bahwa ANRI, Selain memberikan persetujuan pemusnahan arsip logistik surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tahun 2013, Kepala Kantor Arsip Republik Indonesia juga telah memberikan persetujuan pemusnahan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2010, sebanyak : 1.696 Ton, Amplop / sampul Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2013, sebanyak : 108 Kg. Kotak dan Bilik suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2013 sebanyak : 770 kg. dan Surat suara Pemilu Legislatif sebanyak 15.203 Ton, suarat suara Pemilu Presdiden dan Wakil Presdiden sebanyak 934 Kg, yang akan dimusnahkan pada bulan oktober 2016, sesuia dengan surat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, nomor : KN 00.031/99/2016, tanggal, 9 Juni 2016. (Humas KPU Dompu)

Related Posts

Arsip Logistik Pilgub dan Pilkada Bupati, Pemilu legislatif, Pilpres 2014, Akan dimusnahkan
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.