KPU KABUPATEN DOMPU BUBARKAN PPK DAN PPS

Dihadapan seluruh PPK dan PPS beserta jajaran sekretariatnya, Ketua, Anggota dan Sekretaris beserta seluruh jajaran KPU Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PPK, PPS, KPPS beserta seluruh jajaran sekretariatnya atas dedikasi, kerja kerasnya dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2015. “Alhamdulillah seluruh tahapan Pilkada telah kita laksanakan dengan baik, aman dan damai walau tentu masih banyak yang harus kita evaluasi dan perbaiki untuk pemilu selanjutnya “Ujar Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto, ST.

Sementara itu, terdapat sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kedepan yang disampaikan oleh PPK dan PPS. Diantaranya pertama, mengenai staf sekretariat PPK dan PPS yang belum maksimal dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Ada usulan agar sekretariat PPK dan PPS direkrut Oleh KPU dan di SK kan oleh sekretaris KPU Kabupaten Dompu. Kedua, dalam rangka mewujudkan DPT yang valid melalui pemutakhiran data pemilih, maka diminta untuk pemilu selanjutnya agar honor Petugas pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dinaikan dan masa kerjanya diperpanjang. Ketiga, sebagai legalitas dan menunjukkan eksistensi penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan dan Desa, maka kedepan perlu dipikirkan/dianggarkan pakaian seragam untuk PPK dan PPS. Keempat, menyoal distribusi logistic. Kabupaten Dompu memiliki letak geografis yang beragam, tentu dalam hal biaya pendistribusian logistic juga dapat dibedakan antara wilayah yang satu dengan yang lainnya. Kelima, usulan agar rekrutmen PPS dilakukkan secara terbuka oleh KPU Kabupaten Dompu, tidak berdasarkan usulan kepala desa dan BPD. Keenam, saran untuk meninjau kembali aturan tentang persyaratan calon anggota KPPS tidak boleh dua Periode.
Pada setiap kesempatan pembuabaran, Ketua KPU Kabupaten Dompu menyerahkan piagam pengharagaan kepada PPK dan PPS, Jurnal KPU Kabupaten Dompu edisi Desember dan Januari serta Buku Himpunan Keputusan KPU Kabupaten Dompu.
KPU KABUPATEN DOMPU BUBARKAN PPK DAN PPS
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu