Rabu, 25 Maret 2015

AEC DAN KPU RI GELAR KNOWLEDGE SHARING



AEC DAN KPU RI GELAR KNOWLEDGE SHARING

Jakarta,- Dalam rangka membentuk pilot project pusat pendidikan pemilih tahun 2015 KPU RI dan AEC (KPU Australia) mengadakan “Knowledge sharing” pusat pendidikan pemilih yang dilaksanakan tanggal 24 s.d 25 maret 2015 bertempat di Hotel Seraton Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

Acara yang di hadiri oleh perwakilan dari KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/kota, Bawaslu, Kementrian Luar Negeri Australia, Bappenas, Akademisi Universitas Indonesia dan Electoral Research Institut (ERI) di buka secara langsung oleh Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik.



Dalam sambutannya Husni menyampaikan maksud dari kegiatan ini sesungguhnya adalah wadah untuk sharing/berbagi pengetahuan, pengalaman terkait dengan pusat pendidikan pemilih yang telah di bangun oleh Australia dan akan laksanakan di Indonesia. Kami berharap, kepada seluruh penyelenggara pemilu agar bisa menjadi agen dari pusat pendidikan pemilih yang akan dilaksanakan.
Lebih jauh lagi, mantan komisioner KPU Sumatera barat ini menyampaikan sebenarnya tidak begitu sulit untuk memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat dengan jumlah penyelenggara pemilu yang begitu banyak. Penyelenggara pemilu idealnya sebagai agen memberi informasi, pendidikan kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu. Dan tentu saja tugas tersebut, bukan hanya mendorong pemilih untuk datang memberikan hak pilih di TPS namun mendorong pemilih sejak awal proses penyelenggaraan pemilu” ujar peraih penghargaan obsession award 2015.


Sementara itu dalam pengarahan dan presentasinya Australia Electoral Comission (AEK) yang diwakili Oleh Direktur Bidang Pendidikan Pemilih dan Komunikasi Batrice Benett menyampaikan bahwa Pusat pendidikan pemilih adalah sesuatu yang urgent dalam kerangka membangun demokrasi yang lebih baik.  Sebagaimana telah di laksanakan di Australia dan Katmandu Nepal, Program pusat pendidikan pemilih sesungguhnya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan cara memberikan informasi-informasi terkait dengan pemilu, konstitusi, kebijakan Negara kepada masyarakat. Disamping itu juga, mendorong stakeholder terutama guru-guru untuk memberikan pelajaran tentang pemilu kepada anak muridnya sejak dini, SD hingga SMA. (www.kpu-dompukab.go.id)

Related Posts

AEC DAN KPU RI GELAR KNOWLEDGE SHARING
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.