Kamis, 27 September 2018

Perpanjang Masa Kerja PPK dan PPS Pemilu, KPU Dompu Lakukan Evaluasi Kinerja

Ket. Foto : Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto bersama tim saat melakukan supervisi dan monitoring di PPK Pajo, Kamis (27/9)

Dompu,- KPU Kabupaten Dompu akan memperpanjang masa kerja PPK dan PPS Pemilu Tahun 2019 yang seyogyanya berakhir pada september (baca: bulan ini). Hal itu sesuai surat KPU Nomor Surat Ketua KPU RI Nomor 971/PP.05-SD/01/KPU/VIII/2018 perihal perpanjangan masa kerja Anggota PPK dan PPS tahun 2018 tanggal 23 Agustus 2018.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto mengatakan bahwa sehubungan dengan perpanjangan masa kerja PPK dan PPS Pemilu se Kabupaten Dompu akan segera berakhir, KPU Dompu melalukan evaluasi kinerja. Evaluasi ini dimaksudkan untuk memastikan apakah anggota PPK dan PPS yang ada saat ini masih layak untuk diperpanjang atau tidak. 

"Kalau dari evaluasi kinerjanya, mereka masih layak dan mampu. Maka kita perpanjang" Ujar Rusdy usai melakukan evaluasi kinerja di PPK Pajo, Hu'u dan Dompu, Kamis (27/9)

Lanjutnya, untuk itu dalam dua hari ini mulai Kamis (baca:hari ini) sampai dengan Jum'at kami turun monitoring dan supervisi ke seluruh PPK se Kabupaten Dompu untuk meminta laporan hasil kinerja PPS di wilayahnya masing-masing.

" Sementara untuk PPK, kami yang akan evaluasi kinerjanya" Tegas Rusdy. (Humas)

Related Posts

Perpanjang Masa Kerja PPK dan PPS Pemilu, KPU Dompu Lakukan Evaluasi Kinerja
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Like the post above? Please subscribe to the latest posts directly via email.