Dompu,-- Ketua DPD II Partai Perindo Kab. Dompu, Nursyamsu, yang didampingi oleh Penghubung, M. Saleh Utje dan operator sipol, Juanda, menyerahkan dokumen daftar nama anggota, baik hard copy maupun soft copy, (Lampiran 2 Model F2 Parpol) yang disertai bukti salinan KTA, dan KTP-e kepada Petugas penerimaan dokumen KPU Kabupaten Dompu, Kamis (12/10) sekitar Pukul 10.00 wita.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penerimaan dokumen dan operator sipol KPU Kab. Dompu, diketahui, jumlah keanggotaan DPD II Perindo Kab. Dompu, yang tertera dalam sipol sebanyak 484, dengan rincian keanggotaan perkecamatan sebagai berikut : Dompu 316, Hu,u 9, Kempo 16, Kilo 20, Manggelewa 54, Pajo 23, Pekat 31, dan Woja 15. Selanjutnya disandingkan dengan dokumen yang diserahkan oleh PERINDO, bahwa berdasarkan checklist pemeriksaan dokumen diketahui, jumlah, susunan daftar nama keanggotaan telah sesuai dengan sipol yakni sebanyak 484, jumlah dan susunan salinan KTA parpol dan KTP-e juga sudah sesuai dengan jumlah dan susunan daftar nama keanggotaan parpol disetiap desa /kelurahan dalam satu kecamatan yakni sebanyak 484.
Selanjutnya Koordinator Tim, Drs. M Yamin, menyerahkan Model TT. ADM.KPU.KAB/KOTA-PARAPOL Kepada ketua DPD II Perindo Kab. Dompu, Nursyamsu, sebagai bukti bahwa dokumen Perindo telah diterima oleh KPU Kabupaten Dompu.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Rusdyanto mengatakan bahwa partai Perindo merupakan partai pertama yang mendapatkan formulir model TT ADM.KPU.KAB/KOTA-PARAPOL dimana formulir tersebut merupakan Berita acara tanda bukti penerimaan KTA Partai Politik dan KTP Elektronik/SUKET. “Dengan demikian bahwa document kelengkapan persyaratan calon peserta pemilu tahun 2019 diterima dan nanti akan dilanjutkan dengan tahapan penelitian administrasi”. Jelasnya
Usai menyaksikan proses serah terima dokumen, Rusdy menyampaikan harapan agar partai politik lainnya segera menyerahkan dokumen berupa Salinan KTA dan KTP Elektronik serta daftar nama anggota partainya ke KPU Kabupaten Dompu selama masa pendaftaran. “ya kalau bisa secepatnya, jangan sampai menyerahkan diakhir masa pendaftranan. Sebab nanti kalau tim menyatakan tidak lengkap, maka tidak ada lagi masa perbaikan”. Jelas rusdy seraya menghimbau partai politik agar terus berkomunikasi dan berkodinasi dengan KPU. (Humas)
Perindo, Partai Pertama Terima Formulir Model TT
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu