Pilkada Bupati/Wabup Dompu, digelar 9 Desember 2015
DOMPU
(www.kpu-dompukab.go.id) – Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Dompu dipastikan digelar pada tanggal
9 Desember 2015, kepastian jadwal tersebut tertuang dalam Keputusan
KPU Kabupaten Dompu Nomor : 08 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan
jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu.
Demikian disampaikan Plt. Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifuddin kepada
wartawan diruang kerjanya Selasa (28/4).
Dijelaskan, penetapan tahapan, program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor : 01 Tahun 2015 tentang tentang Penetepan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 8 tahun 2015, dan mengacu kepada Peraturan KPU Nomor : 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Menurut Arif yang juga menjabat sebagai Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dompu, Sesuai Tahapan Program, dan Jadwal Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 yang telah ditetapkan, bahwa tahapan persiapan telah mulai dilakukan sejak tanggal 18 Februari 2015 lalu, dengan melakukan perencanaan program dan anggaran. Tahapan pembentukan badan Ad hock yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) tingkat kelurahan/Desa, yang sudah mulai dilaksanakan tanggal 19 April s/d dan akan dilantik tanggal 18 Mei 2015.
Untuk tahapan Pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih dan Pemutahiran Data Pemilih dijadwalkan pada tanggal 4 s/d 10 Juni 2015. Selanjutnya Pemutahiran Data dan Daftar Pemilih, dengan melakukan penyusunan daftar pemilih oleh KPU Kab. Dompu dan menyampaikan kepada PPS tanggal 24 juni 2015, Pemutahiran dilakukan dari tanggal, 15 Juni s/d 26 Agustus 2015.
Sementara untuk tahapan penyelenggaraan dimulai dengan Penerimaan Data Agregat Kependudukan (DAK2) dari Pemerintah dijadwalkan tanggal 17 April 2015, Penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Bupati/Wakil Bupati tanggal 11 s/d 15 Juni 2015 atau satu bulan lebih awal sebelum pendaftaran. pengumuman pembukaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksnakan pada tanggal 14 s/d 25 Juli 2015. Pendaftaran Pasangan calon mulai tanggal 26 s/d 28 Juli 2015. Calon yang dinyatakan lolos setelah melalui tes kesehatan, pemeriksaan administrasi dan lainnya dan akan ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2015.
Tahapan kampanye pilkada serentak, dimulai sejak tiga hari setelah pasangan calon ditetapkan yakni mulai dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus hingga 5 Desember 2015, penyerahan Laporan Awal dana kampanye tanggal 26 Agustus 2015, Penyerahan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) tanggal 6 Desember 2015. Tahapan selanjutnya adalah Pemungutan suara yang dilaksanakan tanggal 9 Desember 2015 Rekapitul;asi hasil penghitungan suara ditingkat KPU Kabupaten Dompu, penetapan hasil rekapitulasi dan penyampaian ke KPU provinsi NTB dijadwalkan tanggal 16 s/d 18 Desember 2015.
Usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih dijadwalkan pada tanggal 23 s/d 29 Desember 2015 bila tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan, tetapi kalau ada Perselisihan Hasil pemilihan yang diajukan kepada MK maka usulan pengesahan akan dilakukan pada tanggal 13 Februari s/d 14 Maret 2016.
Berikut Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan sesuai Keputusan KPU Kabupaten Dompu Nomor : 08 Tahun 2015 Perencanaan Program dan Anggran Tanggal 18 Februari s/d 30 April 2015
Berikut Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan sesuai Keputusan KPU Kabupaten Dompu Nomor : 08 Tahun 2015 Perencanaan Program dan Anggran Tanggal 18 Februari s/d 30 April 2015
- Pembentukan Badan Ad hoc di tingkat Kecamatan dan Kelurahan Tanggal 19 April s/d 18 Mei 2015
- Pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih, tanggal, 3 s/d 24 Juni 2015
- Pemutakhiran data pemilih Tanggal 15 Juni s/d 26 November 2015
- Penyerahan syarat dukungan Perseorangan Pasangan Calon Bupati/ Wakil Bupati, tanggal, 11 s/d 15 Juni 2015.
- Pengumuman pendaftaran calon kepala daerah tanggal 14 s/d 25 Juli 2015
- Pendaftaran pasangan calon tanggal 26 s/d 28 Juli 2015.
- Pemeriksaan kesehatan tanggal 26 Juli s/d 1 Agustus 2015
- Penyampaian Hasil pemeriksaan kesehatan tanggal 1 s/d 2 Agustus 2015.
- Penelitian Syarat Pencalonan dan syarat calon tanggal 28 juli s/d 3 Agustus 2015.
- Penetapan Pasangan Calon tanggal 24 Agustus 2015
- Kampanye pilkada serentak mulai tanggal 27 Agustus s/d 5 Desember 2015
- Pilkada Serentak dilaksanakan tanggal, 9 Desember 2015.
- Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 29 Februari 2016.
Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Dompu Digelar 9 Desember 2015
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu
1 komentar :
Tulis komentarJUAL BONGKAHAN BACAN DOKO SUPER
ReplyASLI DARI HALMAHERA SELATAN ( PULAU KASIRUTA )
BAHAN BACAN SUPER KRISTAL MALUKU UTARA.
Kondisi bahan ;.
- Bahan / rough bacan doko asli bukan sintetis.
- Bahan tua (galian lama).
- Kualitas super kristal- Sudah tembus.
- Bahan keras dan padat.
- Siap gosok poles.
- Daging utuh, tanpa kapur.
- Tidak rapuh, tidak mudah pecah / retak.
- Deskipsi sesuai apa adanya, harap diperhatikan dengan baik
Daftar harga :
1 0ns ; Rp 750.000rb
5.ons Rp.2.500.000
1.kg Rp 3.750.000
5 kg Rp 10.000.000
10 Kg Rp 17.500.000
15,kg Rp.20,000,000,
Melayani Pembelian Per Kilo Dan Per Ons Untuk Bongkahan
Kita Juga Melayani Pembelian Luar Daerah Dan Luar Kota
setiap pembelian perkilo dapat bonus 1 permata batu bacan dan bongkahan batu bacan ukuran kecil Origin,
untuk yg mau pesan hub ;
Hp.; 081357820667
pin : 27BD397E
adapun cara transakai,anda bisa datang langsung ke rumah kami. alamatnya di jl buana seli rt 016 rw 002,
desa/kel ;labuhan, kec ;bacan, kab ; halmahera selatan, prov ; maluku utara.
barang juga bisa kami kirim lewat jasa pengiriman tiki,jne,pos,muatan udara dan lewat kargo bandara.setelah barang
dikirim, kami akan berikan bukti resi pengirimannya.
INGAT..!!!!! HATI-HATI PENIPUAN DENGAN HARGA MURAH SALAH ORANG ANDA BISA TERTIPU.