Dalam rangka mewujudkan asas kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 yang demokratis dan berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 serta Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 711/KPU/II/2013, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu membuka pendaftaran untuk menjadi PEMANTAU PEMILU. Pengumuman lengkap dapat dibaca atau diunduh melalui link.
Download
PENGUMUMAN PENDAFTARAN PEMANTAU PEMILU
4
/
5
Oleh
KPU Kabupaten Dompu
2 komentar
Tulis komentarSemoga lekas sembuh
ReplyMajulah Garuda Muda
Reply