Jumat, 28 November 2014

Orientasi Tugas

ORIENTASI TUGAS PENYELENGGARA PEMILU

Pembukaan Orientasi
Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Dompu Mengikuti Orientasi
KPU Provinsi NTB telah menyelenggarakan Orientasi Tugas Penyelenggara Pemilu Tahun 2014. Kegiatan orientasi ini telah berlangsung selama empat hari dari tanggal 22 s.d 25 November bertempat di Hotel Lombok Raya, Mataram. Adapun yang menjadi peserta adalah seluruh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se NTB.

Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi NTB, LL. Akshar Anshary menyampaikan" tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas  penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota walaupun sebenarnya kegiatan ini seyognyanya dilaksanakan setelah teman-teman angggota KPU Kabupaten/kota di lantik namun karena padatnya jadwal dan program pemilu pada saat itu, maka kegiatan ini baru sekarang terlaksana. Dan saya berharap agar teman-teman lebih serius mengikuti kegiatan ini hingga selesai." tambahnya.

Dalam kegiatan ini, ada banyak materi yang di sampaikan oleh beberapa orang narasumber diantaranya, materi tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, fasilitasi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pilkada, korupsi dan pemilu, penyelesaian perselisihan hasil pemilu, sengketa dan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu, pemilu dan demokrasi, prinsip dan etika penyelenggara pemilu, tata kelola organisasi dan hierarkis lembaga KPU dan perencanaan strategis, tahapan penyelenggaraan pemilu, hak politik penyandang disabilitas dan gender, penegakkan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu, mengelola hubungan KPU dengan pemangku kepentingan. Selain narasumber dari KPU Provinsi NTB, juga dari pihak luar diantaranya  KPK RI, BPK RI Perwakilan NTB, Pemerintah Provinsi NTB dan Bawaslu NTB.

Selama empat hari acara ini berlangsung dengan baik, serius dan penuh disiplin. Seluruh peserta mengapresiasi kegiatan ini, salah satunya Ketua KPU Kabupaten Dompu yang menyatakan " kegiatan ini sungguh menarik, menambah wawasan dan pengetahuan kami sebagai penyelenggara pemilu di kabupaten/kota serta acara ini penuh keakraban karena di kemas dengan penuh keceriaan dan kegembiraan. Dan kami berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan di masa mendatang.' Ujar Rusdy. (kpudompu)


 


Subtansi Perppu

Subtansi Perppu

 Oleh

 Suherman

 (Ketua Devisi Sosialisasi Pemilu, Pendidikan Pemilih dan  Pengembangan SDM KPU Kabupaten Dompu)

Sebagaimana kita ketahui bersama beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 2 Oktober Tahun 2014, Presiden Republik Indonesia ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dimana mekanisme Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dilaksanakan secara langsung oleh rakyat yang sekaligus Perppu ini mencabut dan menyatakan bahwa  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah di syahkan oleh  DPR RI dalam sidang Paripurna pada tanggal 26 September 2014 dinyatakan tidak berlaku.