Dalam rangka mewujudkan asas kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 yang demokratis dan berdasar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 serta Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 711/KPU/II/2013, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu membuka pendaftaran untuk menjadi PEMANTAU PEMILU. Pengumuman lengkap dapat dibaca atau diunduh melalui link.
Download

Semoga lekas sembuh
BalasHapusMajulah Garuda Muda
BalasHapus